- Setelah anda menyetujui untuk melakukan order ke BIKINMUSIK.COM kami akan menyerahkan surat perjanjian kerjasama untuk ditandatangani oleh kedua belah pihak. Untuk klien yang berada diluar kota akan kami kirimkan surat perjanjian melalui email, untuk kemudian di cetak dan ditanda tangani diatas materai setelah itu berkas dikirimkan dalam bentuk scan ke email kami, juga dikirimkan hard copy nya melalui pos atau paket pengiriman.
- Setelah anda menandatangani perjanjian kerjasama, silahkan melakukan pembayaran uang muka sejumlah 50% dari nominal nilai project yang disepakati. Bisa melalui transfer ataupun melakukan pembayaran langsung dikantor kami.
- Kami akan mengerjakan musik pesanan anda dalam waktu yang sudah ditentukan dan sudah disepakati, kemudian kami akan mengirimkan 2 opsi demo (untuk kategori order jingle, theme song, hymne & mars).
- Setelah anda memilih salah satu opsi demo yang kami kirimkan, kemudian kami akan memproduksi dengan detail sampai pada proses finishing.
- Setelah melakukan pelunasan 50% kami akan mengirimkan atau menyerahkan master lagu tersebut.
- Revisi berlaku 1 kali untuk aransmen musik (yang memungkinkan untuk dilakukan revisi), dan juga berlaku revisi untuk proses post produksi mixing dan mastering.
- Untuk pendaftaran hak cipta ke Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (HAKI) akan dikenakan biaya tambahan dan jumlah biaya akan dicantumkan pada surat perjanjian.
Ingin Respon Yang Lebih Cerpat?