FAQ’s
Daftar harga (rates card) akan kami berikan setelah kami mengetahui detail dari order musik yang anda butuhkan. Detail biaya (invoice) akan kami berikan dalam bentuk hard copy secara langsung atau soft copy yang akan kami kirimkan ke email anda.
Demo akan dikirimkan saat jangka waktu disepakati setelah terjadi penandatanganan persetujuan kontrak.
Karena pelanggaran hak cipta, BIKINMUSIK.COM akan mengenakan biaya 50% dari jumlah total proyek untuk setiap kontrak yang dibatalkan.
Maksimal 1 kali revisi dapat dilakukan setelah versi demo pertama diberikan. Revisi mencakup aransmen, mixing dan mastering. Setiap revisi sesudahnya akan dikenakan biaya sesuai dengan kesepakatan awal.
Setelah persetujuan akhir, hak cipta akan diserahkan dari BIKINMUSIK.COM ke klien dengan biaya tambahan pada pendaftaran hak cipta untuk Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (HAKI). Jumlah biaya akan dinyatakan pada kesepakatan.
Bentuk penerbitan dan distribusi musik akan keluar dari wewenang dan tanggung jawab BIKINMUSIK.COM dalam artian kami tidak memungut royalti atas musik produksi kami yang telah menjadi hak klien.
Klien akan menerima maksimal 2 versi demo (untuk kategori order jingle, theme song, hymne & mars) untuk dipilih, kecuali dinyatakan berbeda dari perjanjian awal.
Setelah kesepakatan penandatanganan 50% uang muka harus dibayar langsung ke BIKINMUSIK.COM cash ataupun transfer bank, sebelum penciptaan demo dimulai. 50% pelunasan pembayaran harus dibayar setelah proyek selesai dan sebelum proses revisi dilakukan.
- Kami akan memberikan versi lengkap dari lagu yang dipesan (untuk kategori order jingle, theme song, hymne & mars durasi 2 – 3 menit) dan kami akan memberikan juga versi pendeknya sesuai kebutuhan (10 – 60 detik).
- Data yang kami kirimkan melalui email berupa master Mp3, master dalam format WAV beserta data multi track akan kami serahkan atau kami kirimkan dalam bentuk copy CD / DVD.
Ingin Respon Yang Lebih Cerpat?